..:::!!!!! Selamat Datang !!!!!:::..Di Blog !!!!...Pondok Pesantren...!!! AT-TAUHID AL-ISLAMY CONTACT-085789915222 & EMAIL- (pp.tauhidislamy@gmail.com)

Cabang-cabang ilmu Hadis

Thursday, March 30, 2023 | Tauhid Islamy | 0 komentar

  1.      Ilmu Jarh wa at-ta'dil

yaitu ilmu yang mengkaji tentang keadaan perawi Hadis baik dari sisi kebaikan maupun kecacatannya yang bisa ditinjau melalui ungkapan lafaz tertentu.

عِلْمٌ يُبْحَثُ عَنِ الرُّوَّاةِ مِنْ حَيْثُ مَاوَرَدَ فِى شَأْنِهِمْ مِمَّا يَشنيهِمْ اَوْ يُزَكِّهِمْ بِاَلْفَاظٍ مَخْصُوْصَةٍ

Artinya: Ilmu yang membahas tentang para perawi hadis dari segi yang dapat menunjukkan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan (mengkritik buruk) atau membersihkan (menilai baik) mereka, dengan ungkapan atau lafad tertentu

Musthafa Al-Siba'i berpendapat bahwa Jarh wa al- ta'dil adalah cabang ilmu Hadis yang secara khusus membicarakan tentang sisi negatif dan positif perawi Hadis.

 

2.      Ilmu Rijal al-Hadis

Ilmu yang mengkaji tentang para perawi Hadis, baik dari sahabat, tabi'in, maupun angkatan setelahnya,

عِلْمٌ يعْرَفُ بهِ رُوَّاةُ اْلحَدِيثِ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُمْ رُوَّاةٌ لِلْحَدِيْثِ

Artinya: Ilmu untuk mengetahui para perawi hadis dalam kapasitasnya sebagai perawi hadis.

Adapun ruang lingkup ilmu Rijal al-Hadis mencakup sejarah kehidupan para tokoh yang menerima dan menyampaikan Hadis dari masa kelahiran dan masa wafat, asal negara, dan di negeri mana saja tokoh-tokoh tersebut mengembara dan dalam jangka berapa lama, serta  kepada siapa saja mereka memperoleh Hadis dan menyampaikannya.

 

3.      Ilmu Mukhtalaf ai-Hadis

Ilmu mukhtalaf al-hadis adalah ilmu yang membahas hadis-hadis yang jika dilihat dari lahiriyahnya tampak bertentangan, baik bertentangan dalam arti berlawanan (bertolak belakang), atau dalam artian tidak sejalan (berbeda), yang bertujuan untuk menghilangkan pertentangan tersebut atau untuk menemukan pengkompromian antar hadis.

علمٌ يبحث فيها عن التوفيق بين الأحاديث المتناقضة ظاهرًا

4.      Ilmu Gharibul Hadis

Menurut Ibnu Al-Shalah, Ilmu Gharibul Hadis adalah:

هُوَعِبَارَةٌ عَمَّا وَقَعَ فِى مُتُوْنِ الْأحَادِيْثِ مِنَ الألْفَاظِ اَلْغَامِضَةِ اَلْبِعِيْدَةِ مِنَ الفَهْمِ لِقِلَّةِ اِسْتِعْمَالِهَا

Artinya: ”Penjelasan mengenai adanya lafad-lafad yang tidak jelas yang sulit dipahami karena jarang digunakan.”

 

Nabi adalah sefasih-fasihnya orang Arab yang diutus untuk menghadapi kaumya yang bermacam suku dan kabilah. Adakalanya beliau berhadapan dengan kaum tertentu dan beliau menggunakan bahasa dari kaum yang dihadapinya. Kemudian pada perkembangan selanjutnya setelah banyak bangsa non-Arab memeluk Islam mendapati lafal-lafal yang digunakan itu terasa asing / garib. Nah ilmu ini dimunculkan dengan tujuan untuk memudahkan dalam memahami hadis-hadis yang mengandung lafal-lafal yang gharib tersebut

 

5.      Ilmu 'IlaluI Hadis

Ilmu ’Ilal al-Hadis, yakni ilmu yang membicarakan hadis-hadis yang secara dzahir kelihatan sah, namun kemudian terdapat beberapa kekeliruan/ kesalahan/cacat di dalamnya.

Kata ‘Ilal adalah bentuk jamak dari dari kata ‘illah yang artinya penyakit. Ahli hadis menyebut ‘illah sebagai suatu sebab yang tersembunyi yang dapat mengurangi status kesahihan hadis padahal dhahirnya tidak tampak ada cacat sebagaimana definisi di bawah ini:

اَلعِلْمُ اَّلذِيْ يبْحَثُ عَنِ اْلاَسْبَابِ اْلخَفِيَّةِ اْلغَامِضَةِ مِنْ جِهَةِ قَدْحِهَا فِى الحَدِيْثِ

Artinya: “Ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi yang dapat merusak (mencacatkan) kesahihan hadis .”

Ilmu ini lebih menekankan apakah suatu Hadis termasuk Hadis dha 'if, bahkan mampu melemahkan suatu Hadis, sekalipun lahirnya Hadis tersebut seperti salah dari segala Ulat.

 

6.      Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis

Ilmu Nasikh dan Mansukh Hadis yaitu ilmu yang membahas Hadis-hadis yang bertentangan dan tidak mungkin diambil jalan tengah. Hukum Hadis yang satu menghapus (me-nasikh) hukum Hadis yang lain (mansukh). Yang datang dahulu disebut mansukh, dan yang muncul belakangan disebut nasikh

Contoh:

Dari Syadad Ibn Aus bahwa Rasul SAW bersabda:

أَفْطَرَ الحَاجِمُ وَالمَحْجُومُ

Artinya: "Telah batal puasanya orang yang membekam dan berbekam"

Kemudian pada lain waktu Rasulullah bersabda:

لايفطر من قاء ولا من إحتلم ولا من إحتجم

Artinya: "Tidak batal puasa orang yang muntah, orang yang bermimpi kemudian keluar sperma dan orang yang berbekam."

Kedua Hadis tersebut tampak saling bertentangan, yang pertama menyatakan bahwa orang yang membekam dan dibekam keduanya batal puasanya. Sedangkan Hadis kedua menyatakan sebaliknya. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ibn Hazm, Hadis pertama sudah di-naskh (dihapus) dengan Hadis kedua. Karena Hadis pertama lebih awal datangnya dari Hadis kedua.

 

7.      Ilmu Asbab Wurud al-Hadis

Menurut istilah adalah: كل شيء يتوصل به إلى غايته

"Segala sesuatu yang menghantarkan pada tujuan".

 

Ada juga yang mendefinisikan dengan: suatu jalan menuju terbentuknya suatu hukum tanpa adanya pengaruh apapun dalam hukum itu.

Urgensi Ilmu Asbab Wurud al-Hadis adalah sebagai salah satu jalan untuk memahami kandungan Hadis.

Contoh:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَحْرِ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ  وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ

Artinya: "Dari Abi Hurairah. Ia berkata: Telah bersabda Rasulullah SAW: Laut itu suci airnya dan halal bangkainya". (HR. Imam Malik, Syafi’i, dan Ahmad).

 

Hadis ini dituturkan Rasul saw ketika berada di tengah lautan dan ada salah seorang sahabat yang kesulitan berwudhu karena tidak mendapatkan air.

8.      Ilmu at-Thasif wa at-Tahrif

Ibn Shalah dan para pengikutnya menggabungkan kedua ilmu tersebut menjadi satu ilmu yaitu Ilmu at-Thasif wa at-Tahrif. Menurutnya, ilmu ini merupakan salah satu ilmu yang dapat membangkitkan semangat para ahli dalam hafalan (huffazh). Karena dalam hafalan para ahli terkadang terjadi kesalahan bacaan dan pendengaran yang diterimanya dari orang lain.

Contoh:

Hadis Zaid bin Tsabit berikut ini:

 أنَّ النَّبيَّ صلَّى اللَّهُ عليهِ وسلَّمَ احتجر في المسجِدِ

 

(Bahwa Rasulullah membuat kamar di salah satu ruangan masjid dari tikar atau yang sejenisnya di mana tempat itu dipergunakan untuk shalat). Kemudian Ibnu Lahi'ah menulis secara salah kata ihtajara احتجر dengan menggantikannya menjadi ihtajama احتجم   (berbekam).


Cabang-cabang ilmu Hadis Reviewed by Tauhid Islamy on Thursday, March 30, 2023 Rating: 4.5
Share on: Twitter, Facebook, Delicious, Digg, Reddit

Ditulis Oleh : Tauhid Islamy ~ Tips dan Trik Blogspot

Christian angkouw Artikel Cabang-cabang ilmu Hadis ini ditulis oleh Tauhid Islamy pada hari Thursday, March 30, 2023. Terimakasih atas kunjungan Anda pada blog ini. Kritik dan saran tentang Cabang-cabang ilmu Hadis dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini. Bagi Shobat yang ingin mengcopy paste atau menyebar-luaskan artikel ini, tolong letakkan link dibawah ini sebagai sumbernya

:: Get this widget ! ::

0 komentar:

Trimakasih atas kunjungan anda.. Blog ini Dofollow) Silahkan menaruh kritik dan saran pada kotak komentar ini, asal tidak SPAM dan bagi yang mencantumkan link, akan terhapus otomatis.